Pendapatan Indonesia Tembus Hingga Rp1.317,2 Triliun

Pada kuartal 1, Indonesia berhasil meraup pendapatan hingga Rp1.317,2 triliun atau 58,1 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp2.266,2 triliun.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan ( Menkeu) mengatakan pertumbuhan pendapatan negara mencapai 48,5 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 9,2 persen atau Rp. 887 Triliun.
Beliau menambahkan, pendapatan negara yang signifikan pada paruh pertama tahun ini dikarenakan realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp868,3 triliun atau 58,5 persen dari target Rp1.485 triliun dan realisasi tersebut berhasil tumbuh 55,7 persen dari tahun lalu.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami kenaikan tinggi, yakni 35,8 persen menjadi Rp281 triliun atau 58,3 persen dari target Rp481,6 triliun.